Pretest PPG Madrasah 2018 dan UTN Ulang PLPG 2017 Digelar Akhir November

By Admin


nusakini.com-Surabaya-Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan segera menggelar pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah tahun 2018 dan Ujian Tulis Nasional (UTN) ulang bagi peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2017.  

PPG dan UTN ulang akan digelar mulai 27 November - 2 Desember 2018 di seluruh Indonesia. 

Kepala Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MI dan MTs Kidup mengatakan, Kemenag akan melibatkan 35 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menjadi penyelenggara PPG dalam jabatan 2018. Penunjukan PTKI berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 606 tahun 2018 tentang Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. 

"Saat ini, telah dilakukan persiapan termasuk digitalisasi soal seleksi akademik dan penetapan juknisnya, serta SK calon peserta PPG," jelas Kidup saat kegiatan Koordinasi Teknis Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2018 di Surabaya, Minggu (25/11).  

Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustofa Fahmi mengatakan, seleksi Akademik PPG dalam jabatan tahun 2018 akan diikuti 22.830 peserta. Daftar nama peserta PPG ini sudah ada di Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.  

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, hingga 5 tahun ke depan, Kemenag tidak lagi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Calon Peserta PPG. Artinya, hingga tahun 2023 akan dirampungkan seleksi dan pelaksanaan PPG untuk peserta yang sudah didaftar tahun ini.  

"Semua peserta, akan mengikuti pretest 4 kompetensi, yaitu: tes potensi akademik, tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat minat," jelasnya.  

Dari jumlah peserta yang ikut seleksi akan dipilih 7.000 guru madrasah yang berhak ikut PPG dalam jabatan. "Mata Pelajaran Agama sebanyak 6.060 guru dan Mata Pelajaran Umum 940 guru," terangnya. 

Fahmi minta semua calon peserta segera mencetak undangan secara elektronik melalui aplikasi Simpatika. Pretest akan diadakan serentak di seluruh Indonesia bertempat di TUK (Tempat Ujian Kompetensi) yang telah ditentukan. 

"Khusus untuk provinsi Sumatera Selatan, ditunda pelaksanaannya pada 3 - 4 Desember 2018 karena alasan teknis," tuturnya. 

Fahmi mengharapkan kerjasama dari semua pihak terkait pelaksanaan PPG ini. "PPG merupakan kegiatan vertikal, sehingga perlu kordinasi antara panitia pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) serta panitia yang ada di Kanwil Kemenag termasuk Kepala sekolah dari sekolah yang menjadi TUK," ucap Fahmi.(p/ab)